Daya beli dan permintaan pasar ada batasnya. Dalam kondisi belum sepenuhnya stabil, siasat penjualan harus dilakukan secara cermat.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) selalu menimbulkan kecemasan. Ongkos angkutan laut, udara, dan darat sudah pasti naik karena semua angkutan ini menggunakan BBM. Padahal jauh sebelum ribut-ribut kenaikan BBM, pelaku industri properti sudah dipusingkan biaya produksi yang terus merangkak naik. Harga besi beton, semen, pasir dan bahan bangunan lainnya membuat para kontraktor menekan pemilik proyek menaikkan nilai proyeknya. Dengan dalil ini, harga rumah (biasanya) ikut naik. Berbagai kalangan menyebutkan, lonjakan harga rumah bisa mencapai angka 15 - 20 persen.